Tampilkan postingan dengan label EPTIK - Online Gambling. Tampilkan semua postingan
Polisi Bekuk Tiga Agen Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang CBU, HBU, dan MH sebagai agen judi online pada situs judi yang berbasis di luar negeri akhirnya terhenti di tangan kepolisian. Ketiganya saat ini harus mendekam di ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya.
"Mereka agen judi online dengan website www.sbobet.com dan www.ibc.com yang merupakan situs judi asal Amerika Serikat," kata Kompol Ahmad Yani, Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Penangkapan mereka sendiri berawal dari tertangkapnya sejumlah pelaku judi togel yang diringkus pada 19 Desember 2012 di Jalan Kramat Jaya Baru Blok H-1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi lalu melakukan pengembangan dan penyelidikan melalui aliran dana rekening yang akhirnya mengarah kepada para pelaku yang menjadi agen judi online tersebut.
"Kami membuka website dan di situ ada tertera nomor rekening untuk penyetoran uang (taruhan). Dari situlah kami melakukan penelusuran. Beberapa rekening disetorkan ke CBU yang berada di Solo. CBU sendiri ditangkap di Solo dan dibawa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Polisi berhasil mengamankan 150 nomor rekening dan uang senilai Rp 1 miliar yang tersimpan pada sebuah bank. "Kami mengamankan 150 rekening dan total uang senilai Rp 1 miliar yang saat ini masih tersimpan di salah satu bank," ujar Ahmad Yani.
Mengenai pemblokiran situs judi, Rikwanto mengatakan bahwa kepolisian hanya melayangkan surat saja dan itu menjadi kewenangan dari Kemenkominfo. Kegiatan itu sendiri telah berjalan selama tiga tahun.
"Telah berlangsung tiga tahun dan mengenai pemblokiran situs, polisi hanya menyurati dan nanti Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Rikwanto.
Para tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dan atau Pasal 3 dan 4 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Situs judi www.sbobet.com dan www.ibc.com adalah situs judi online yang berbasis di luar negeri. Situs-situs tersebut memuat banyak pertandingan olahraga. Dalam aturan permainannya, para petaruh akan memilih salah satu dari dua tim yang bertanding dalam suatu pertandingan.
Sebelum pertandingan, para petaruh diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Agen lewat sebuah rekening. Jika setelah pertandingan tim yang dijagokan petaruh menang, maka uang petaruh akan dikembalikan agen dengan jumlah yang telah berlipat ganda. Namun jika kalah, uang petaruh akan hangus menjadi milik agen.
sumber
Cases of Online Gambling
Bandit
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.
Efforts of Online Gambling by Law
Perjudian adalah suatu bentuk patologi
sosial.Perjudian menjadi ancaman yang nyata atau potensil terhadap norma-norma
sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial.Dengan demikian
perjudian dapat menjadi penghambat pembangunan nasional yang beraspek
materiel-spiritual. Oleh karena itu perjudiaan harus ditanggulangi dengan cara
yang rasional. Salah satu usaha yang rasional tersebut adalah dengan pendekatan
kebijakan penegakan hukum pidana.
Recovery from Gambling Addiction
1. Fase
kritik menjadi fase pemulihan
Phases of Gambling Addiction
1. Fase Induksi dan Fase Adopsi ,Fase
Induksi perkenalan dengan dunia perjudian, biasanya masih kala usia masih muda
dengan orientasi, dan pengaruh pergaulan. Fase Adopsi Mengambil kebiasaan atau
kebiasaan (melewati waktu luang, atau iseng).Moment ini yang menentukan terus
atau tidak bermain judi.
Gambling Behaviour
Untuk memahami apakah prilaku
berjudi termasuk dalam perilaku yang patologis, maka perlu dipahami terlebih
dahulu kadar atau tingkatan penjudi tersebut. Hal ini penting mengingat bahwa
perilaku berjudi termasuk dalam kategori perilaku yang memiliki kesamaan dengan
pola prilaku adiksi. Pada dasarnya ada tiga tingkatan atau tipe penjudi, yaitu:
Effect of Online Gambling
Pengaruh pergaulan
banyak terjadi seseorang yang mempunyai teman hobby judi, maka lambat laun
dirinya akan juga terjun untuk coba ikut main, dan jika tidak segera disadari,
tidak tertutup kemungkinan akan menjadi penjudi yang ketagihan.
2) Tingginya mendapat hadiah (uang)
Hal ini mempengaruhi
orang misalnya: lotre lebih menarik bilamana hadiahnya lebih tinggi, seperti di
Amerika sampai ratusan juta dollar. Dimana hal ini membuat orang tergoda
untuk menghayal menjadi pemenangnya.
The Factors of Online Gambling
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Perilaku Berjudi Bahwa perilaku berjudimemiliki
banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi maupun keluarganya mungkin
sudah sangat banyak disadari oleh para penjudi.Anehnya tetap sajamereka menjadi
sulituntuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.
ITE Laws Regarding This
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang
melanggar kesusilaan.
Characteristics of Online Gambling
Perjudian,
yang mana bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan komunitas
gambling.Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk orang-orang
dari kelas menengah keatas yang berpenghasilan besar.
Gambling merupakan
kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet
dan memiliki karakteristiki seperti perjudian
,yang mana bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan komunitas gambling.
Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk orang-orang dari kelas
menengah keatas yang berpenghasilan besar..
History and Definition of Gambling
Gambling disebut juga
perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nilai pada sebuah
peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan
uang tambahan atau barang materi.yang mana perjudian tidak hanya dilakukan secara
konfensional,akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala
mengglobal.
What Is The Gambling
Gambling disebut juga
perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nilai pada sebuah
peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan
uang tambahan atau barang materi.yang mana perjudian tidak hanya dilakukan
secara konfensional,akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala
mengglobal.
Online Gambling
Dan ngga lain, adalah tugas. Buat makalah dan presentasi.
Kali ini mata kuliah EPTIK, kepanjangannya..... Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi kalo ga salah, kalo ga salah berati bener ye :)
Temanya sudah ditentukan, yaitu Cybercrime/cyberlaw, judul yang kita dapat "Online Gambling" alias perjudian online.
-link belum tersedia-