Tampilkan postingan dengan label EPTIK - Online Gambling. Tampilkan semua postingan

Polisi Bekuk Tiga Agen Judi Online


JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang CBU, HBU, dan MH sebagai agen judi online pada situs judi yang berbasis di luar negeri akhirnya terhenti di tangan kepolisian. Ketiganya saat ini harus mendekam di ruang tahanan Markas Polda Metro Jaya.
"Mereka agen judi online dengan website www.sbobet.com dan www.ibc.com yang merupakan situs judi asal Amerika Serikat," kata Kompol Ahmad Yani, Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Penangkapan mereka sendiri berawal dari tertangkapnya sejumlah pelaku judi togel yang diringkus pada 19 Desember 2012 di Jalan Kramat Jaya Baru Blok H-1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi lalu melakukan pengembangan dan penyelidikan melalui aliran dana rekening yang akhirnya mengarah kepada para pelaku yang menjadi agen judi online tersebut.
"Kami membuka website dan di situ ada tertera nomor rekening untuk penyetoran uang (taruhan). Dari situlah kami melakukan penelusuran. Beberapa rekening disetorkan ke CBU yang berada di Solo. CBU sendiri ditangkap di Solo dan dibawa ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes  Rikwanto.
Polisi berhasil mengamankan 150 nomor rekening dan uang senilai Rp 1 miliar yang tersimpan pada sebuah bank. "Kami mengamankan 150 rekening dan total uang senilai Rp 1 miliar yang saat ini masih tersimpan di salah satu bank," ujar Ahmad Yani.
Mengenai pemblokiran situs judi, Rikwanto mengatakan bahwa kepolisian hanya melayangkan surat saja dan itu menjadi kewenangan dari Kemenkominfo. Kegiatan itu sendiri telah berjalan selama tiga tahun.
"Telah berlangsung tiga tahun dan mengenai pemblokiran situs, polisi hanya menyurati dan nanti Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Rikwanto.
Para tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dan atau Pasal 3 dan 4 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Situs judi www.sbobet.com dan www.ibc.com adalah situs judi online yang berbasis di luar negeri. Situs-situs tersebut memuat banyak pertandingan olahraga. Dalam aturan permainannya, para petaruh akan memilih salah satu dari dua tim yang bertanding dalam suatu pertandingan.
Sebelum pertandingan, para petaruh diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Agen lewat sebuah rekening. Jika setelah pertandingan tim yang dijagokan petaruh menang, maka uang petaruh akan dikembalikan agen dengan jumlah yang telah berlipat ganda. Namun jika kalah, uang petaruh akan hangus menjadi milik agen.

sumber
Senin, 10 Juni 2013
Posted by Anonim

Cases of Online Gambling

Bandit 
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.

Jumat, 07 Juni 2013
Posted by Anonim

Efforts of Online Gambling by Law

Perjudian adalah suatu bentuk patologi sosial.Perjudian menjadi ancaman yang nyata atau potensil terhadap norma-norma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial.Dengan demikian perjudian dapat menjadi penghambat pembangunan nasional yang beraspek materiel-spiritual. Oleh karena itu perjudiaan harus ditanggulangi dengan cara yang rasional. Salah satu usaha yang rasional tersebut adalah dengan pendekatan kebijakan penegakan hukum pidana.

Recovery from Gambling Addiction

Dengan pemulihan dari ketagihan main judi masih ada beberapa fase yang bisa dibedakan menjadi fase kritik, fase pemulihan dan fase membangun hidup baru.Dari perasaan putus asa, hutang, ditangkap atau masuk penjara, pikiran bunuh diri dan akibat dari negatif, pecandu judi ini terpaksa harus memilih untuk bisa menjalani kehidupan masa depannya.Permintaan pertolongan dari pecandu ini, biasa dilakukan baik secara langsung atau‘malu-malu’.
1. Fase kritik menjadi fase pemulihan

Phases of Gambling Addiction

Beberapa fase yang bisa dibedakan sampai dengan berkembangan pada ketagihan dari judi.
1. Fase Induksi dan Fase Adopsi ,Fase Induksi perkenalan dengan dunia perjudian, biasanya masih kala usia masih muda dengan orientasi, dan pengaruh pergaulan. Fase Adopsi Mengambil kebiasaan atau kebiasaan (melewati waktu luang, atau iseng).Moment ini yang menentukan terus atau tidak bermain judi.

Gambling Behaviour

Apakah Prilaku Berjudi termasuk Prilaku Pathologis?
Untuk memahami apakah prilaku berjudi termasuk dalam perilaku yang patologis, maka perlu dipahami terlebih dahulu kadar atau tingkatan penjudi tersebut. Hal ini penting mengingat bahwa perilaku berjudi termasuk dalam kategori perilaku yang memiliki kesamaan dengan pola prilaku adiksi. Pada dasarnya ada tiga tingkatan atau tipe penjudi, yaitu:

Effect of Online Gambling

1)      Pengaruh pergaulan
  Pengaruh pergaulan banyak terjadi seseorang yang mempunyai teman hobby judi, maka lambat laun dirinya akan juga terjun untuk coba ikut main, dan jika tidak segera disadari, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi penjudi yang ketagihan.
2)      Tingginya mendapat hadiah (uang)
  Hal ini mempengaruhi orang misalnya: lotre lebih menarik bilamana hadiahnya lebih tinggi, seperti di Amerika sampai ratusan juta dollar. Dimana hal ini membuat orang tergoda untuk menghayal menjadi pemenangnya.

The Factors of Online Gambling

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Berjudi Bahwa perilaku berjudimemiliki banyak efek samping yang merugikan bagi si penjudi maupun keluarganya mungkin sudah sangat banyak disadari oleh para penjudi.Anehnya tetap sajamereka menjadi sulituntuk meninggalkan perilaku berjudi jika sudah terlanjur mencobanya.

ITE Laws Regarding This

Undang-undang ITE mengenai ini, tertuang dalam BAB VII PERBUATAN YANG DILARANG yaitu pada Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Characteristics of Online Gambling

Perjudian, yang mana bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan komunitas gambling.Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk orang-orang dari kelas menengah keatas yang berpenghasilan besar.
Gambling merupakan kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet dan memiliki karakteristiki seperti perjudian ,yang mana bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan komunitas gambling. Para pelaku jenis ini biasanya digambarkan dalam bentuk orang-orang dari kelas menengah keatas yang berpenghasilan besar..

History and Definition of Gambling


Gambling disebut juga perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nilai pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang materi.yang mana perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional,akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala mengglobal.

Types of Online Gambling

Stanford Wong dan Susan Spector (1996), dalam buku Gambling Like a Pro, membagi 5 kategori perjudian berdasarkan karakteristik psikologis mayoritas para penjudi. Kelima kategori tersebut adalah...

What Is The Gambling

Gambling disebut juga perjudian atau taruhan dari uang atau sesuatu dari bahan nilai pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang materi.yang mana perjudian tidak hanya dilakukan secara konfensional,akan tetapi banyak terdapat pada dunia cyber yang berskala mengglobal.

Online Gambling


Dan ngga lain, adalah tugas. Buat makalah dan presentasi.
Kali ini mata kuliah EPTIK, kepanjangannya..... Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi kalo ga salah, kalo ga salah berati bener ye :)
Temanya sudah ditentukan, yaitu Cybercrime/cyberlaw, judul yang kita dapat "Online Gambling" alias perjudian online.
-link belum tersedia-
Kamis, 06 Juni 2013
Posted by Anonim

Tags

About the author (3) Android (3) Computer (2) Dream (4) EPTIK - Online Gambling (14) Health (3) Iphone (1) Kuliah (32) Life (4) Social Network (1) Song (1) Teknik Multimedia (6)
Diberdayakan oleh Blogger.

Your dreams..

Your dreams..

Followers

- Copyright © IF's Note -Metrominimalist- Powered by Blogger - Modified by Irfan Fadhilah -